MAKALAH DAN PPT SEJARAH BAHASA INDONESIA LENGKAP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat
penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi
sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu,
peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa
Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat
penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa
Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
a) Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ?
b) Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia ?
c) Apa saja fungsi lain dari bahasa Indonesia
?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2. Untuk mengetahui dan memahami kedudukan
serta fungsi bahasa Indonesia
3. Mengetahui fungsi lain dari bahasa
Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa
resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah
dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada
beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.
Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan
Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional
Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk
Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu
bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau
memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang
dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih
sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas beberapa pertimbangan
sebagai berikut :
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku
bangsa atau golongan lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku
Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari
dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan
kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun
pangkat.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan
bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi),
ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku Melayu berasal dari
Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh
Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit
terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa
lainnya.
4. Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya
terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu selain
Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia
tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah
digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII.
Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit,
berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota
Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi).
Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno
tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga
ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa
melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa
Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena
tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah
Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa
Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia,
Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul
dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah
Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan
bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa
mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28
Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan
pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan
ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat
Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa
Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
B. Fase-fase Perkembangan Bahasa Indonesia
- Fase
I : Bahasa Melayu sebagai Bahasa
Daerah
- Fase
II : Bahasa Melayu sebagai Lingua
Franca
- Fase
III : Bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional (1928)
- Fase
IV : Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara
- Fase
V : Bahasa Indonesia dalam masa
pengembangan dan pembinaan sebagai bahasa kebudayaan dan bahasa ilmu
pengetahuan
C. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan
bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.”
2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa
Indonesia dibagi menjadi :
1) Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas
bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut :
a)
Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai
lambing kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa
Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan
hidup. Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
b)
Lambang Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas
seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita
harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran
bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain,
terutama bahasa asing.
c)
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan
kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d)
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2) Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a)
Bahasa remi kenegaraan
Bukti bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan
baik secara lisan maupun tulisan.
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik
formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini
dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c)
Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi
Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
D. Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi lain bahasa dapat dibagi
menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara
khusus.
Fungsi bahasa secara umum
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran,
maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi
sosial
Pada saat beradaptasi
dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung
situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non
standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar
pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai
bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri
sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi
ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi Bahasa secara khusus
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial
yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi
yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno,
akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang
dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat
keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa
resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI
1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa
Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang
sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya
di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia
sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara
Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa
Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal
36.
Kedudukan bahasa Indonesia
1. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Nasional
Adapun fungsinya adalah :
a)
Lambang kebanggaan Nasional
b)
Lambang identitas Nasional
c)
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d)
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Negara
Adapun fungsinya adalah :
a)
Bahasa resmi kenegaraan
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi
Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
, dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi bahasa secara umum
a)
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
b) Sebagai
alat komunikasi
c) Sebagai
alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
d)
Sebagai alat control sosial
2. Fungsi bahasa secara khusus
a)
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
b)
Mewujudkan seni (sastra)
c)
Mempelajari bahasa kuno
d)
Mengeksploitasi IPTEK
Daftar Pustaka
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.
Rembang: Yayasan Adhigama.
Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
0 Response to "MAKALAH DAN PPT SEJARAH BAHASA INDONESIA LENGKAP"
Post a Comment